HeadlineSumsel

Polisi Blender Sabu Seberat 300 Gram

×

Polisi Blender Sabu Seberat 300 Gram

Share this article

Kedua tersangka di jerat pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (mb)

 

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *