HeadlineSumsel

JPU Kejari OKU Tuntut Terdakwa Satu Keluarga Hukuman Mati

×

JPU Kejari OKU Tuntut Terdakwa Satu Keluarga Hukuman Mati

Share this article

Diketahui pelaku dan korban sempat terjadi pertengkaran  tersebut terdengar oleh terdakwa Muzili dan terdakwa Ria Zamran, yang selanjutnya kedua terdakwa mendekat dengan berjalan kaki, saat posisi terdakwa sudah dekat dengan korban, terdakwa langsung mencabut parang yang dikaitkan dipinggangnya lalu dengan menggunakan tangan kirinya langsung membacok wajah korban Hairuni sebanyak satu kali yang mengenai batang hidung hingga mata dan pelipis mata sebelah kiri korban, sehingga menyebabkan korban Hairuni terjatuh ke samping kanan dengan posisi meringkuk.

Ketiga terdakwa hanya bisa menunduk saat JPU menuntut mereka dengan hukuman mati, sebelum menutup sidang, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa untuk melakukan Pledoi. Sidang akan dilanjutkan pada senin pekan depan. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *