KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang untuk memberikan perlindungan kerja kepada jajaran pengawas Pemilu Adhoc se-Kota Palembang dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pada Rabu (30/10).
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Bawaslu terhadap keselamatan dan kesejahteraan pengawas adhoc dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.













