KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang untuk memberikan perlindungan kerja kepada jajaran pengawas Pemilu Adhoc se-Kota Palembang dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pada Rabu (30/10).
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Bawaslu terhadap keselamatan dan kesejahteraan pengawas adhoc dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.
“Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting, mengingat beban kerja yang cukup tinggi terutama pada masa-masa pengawasan kampanye hingga penghitungan suara,” ungkap Khairil Anwar di lokasi penandatanganan.
Dalam kerja sama ini, Bawaslu Kota Palembang akan mendaftarkan sebanyak 2.577 orang pengawas untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 54 orang Panwascam, 144 orang sekretariat Panwascam, 107 orang PKD, dan 2.272 orang PTPS di seluruh Kota Palembang.