KORDANEWS — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan adhoc yang terlibat dalam Pemilu, Sabtu (16/11/2024).
Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang tergabung dalam panitia pengawas pemilu, seperti Panwascam, Sekretariat Panwascam, PKD, dan PTPS,mendapatkan perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Palembang, Moch Faisal, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya melindungi penyelenggara Pilkada 2024.
Faisal mengapresiasi komitmen Bawaslu Ogan Ilir dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh para petugas penyelenggara Pilkada 2024.
“Para petugas memiliki risiko sosial dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut berkaca pada penyelenggara Pemilu sebelumnya, di mana banyaknya kasus para petugas yang meninggal dunia saat bertugas,” katanya
Adapun terkait perlindungan terhadap ekosistem penyelenggara Pemilu tahun 2024, terdapat 2 program perlindungan yang diberikan yakni perlindungan JKK dan JKM.
Faisal menjelaskan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.













