KORDANEWS – Anggaran besar dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Sumatera Selatan menjadi sorotan. Pengamat politik Bagindo Togar mendesak Lembaga Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPKPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggara Pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan.
Menurut Bagindo, penggunaan anggaran dalam Pemilukada 2024 di Sumatera Selatan diduga tidak transparan dan dijadikan ajang proyek demi keuntungan pribadi.
“Praktik pengelolaan anggaran Pemilukada ini sudah sangat tidak terkendali, cenderung menjadi lahan proyek, bukan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Alokasi dana Pemilukada 2024 di Sumsel mencapai angka besar, yaitu Rp 378 miliar untuk tingkat provinsi, Rp 138 miliar di tingkat kota/kabupaten, dan Rp 72 miliar dana hibah untuk Bawaslu. Namun, Bagindo mengkritisi bahwa jumlah tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kualitas maupun transparansi penyelenggaraan Pemilu.
Salah satu isu mencolok adalah kegiatan dengan menghadirkan band ternama PADI, yang disebut menghabiskan anggaran hingga Rp 2,3 miliar. Menurut Bagindo, angka tersebut tidak masuk akal, mengingat tarif normal band tersebut jauh lebih rendah.
“Kegiatan ini bukan hanya menghamburkan dana negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.













