KORDANEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerima sejumlah aset daerah yang berhasil ditertibkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, dalam sebuah konferensi pers di Palembang pada Rabu (21/8/2024).
Yulianto menjelaskan bahwa Kejati Sumsel telah membantu Pemprov Sumsel dalam menata dan menindak aset-aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui pendekatan preventif dan represif.
“Salah satu aset yang diserahkan adalah satu unit kendaraan Toyota Land Cruiser tahun 2009 yang sebelumnya digunakan oleh mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Kendaraan tersebut memiliki nilai taksiran sekitar Rp1,6 miliar pada masanya, meskipun nilai jualnya saat ini diperkirakan di bawah Rp1 miliar, “kata dia.













