Sumsel

Pj Bupati OKU Dapati Mobil Dinas DPRD Dipinjam Dipakai Calon Bupati

×

Pj Bupati OKU Dapati Mobil Dinas DPRD Dipinjam Dipakai Calon Bupati

Share this article

“Ketika beliau mengundurkan diri dan mencalonkan diri dalam Pilkada OKU, otomatis seluruh hak dan kewenangannya sebagai Ketua Sementara DPRD, termasuk penggunaan kendaraan dinas, sudah tidak berlaku lagi. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Iqbal.

Pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan Pj OKU merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah. Sebelumnya, Sekwan OKU hanya mampu menghadirkan 16 dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang dimiliki. Dalam pemeriksaan lanjutan, 11 kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjam pakai kini telah dikembalikan dan dihadirkan di halaman DPRD OKU.

Dari 11 kendaraan tersebut, delapan akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten OKU karena dinilai belum dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD. Sementara tiga kendaraan lainnya tetap disediakan untuk operasional DPRD.

“Kita simpan delapan kendaraan ini di Rumah Dinas sampai nanti pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Tiga kendaraan lainnya tetap disiapkan untuk operasional DPRD,” jelas Iqbal.
Iqbal juga meminta Sekretaris Dewan untuk menertibkan tata kelola kendaraan dinas agar aset-aset daerah dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai peruntukannya.
“Saya sudah sampaikan kepada Sekwan agar seluruh aset kendaraan dinas ditertibkan. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *