Kordanews- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Disnakertrans Sumsel di kantornya di Jalan Yani Kecamatan Seberang Ulu (SU)-2 Kora Palembang pada Jumat (10/1/2025) pagi.
Informasi yang didapat sementara penangkapan tersebut terkait izin K3 perusahaan. Namun belum didapatkan rincian kasusnya seperti apa.
Pantauan di kantor Kejari Palembang pada Jumat (10/1) pukul 13.00 WIB, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Disnakertrans Sumsel .
Kejari Palembang Hutamrin, membenarkan adanya penangkapan OTT terhadap oknum Disnakertrans Sumsel, namun dia tidak menjelaskan secara rinci.
“Ya sabar ya, besok kita lakukan presrealase di Kantor, izinkan kami bekerja dulu,”katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Saat ditanya ada berapa yang diamankan oleh tim Kejari Palembang,Hutamrin tidak menjawab ia hanya mengatakan untuk media agar bersabar.
“Pokoknya sabar ya, kita sedang bekerja,”singkatnya. (Ndik)
Editor : Admin













