KriminalSumsel

Pelaku Penganiayaan Di Ogan Ilir Diringkus Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Share this article

Setelah itu, tersangka dibawa ke kediamannya untuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi pengeroyokan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Tanjung Raja.Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, tersangka, dan menyita barang bukti. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah secara emosional atau dengan cara kekerasan.

“Kami harap masyarakat dapat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya. (jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *