Pegiat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Qisth menyampaikan Somasi Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/01/2024).
Melalui Surat Nomor : 490/LBHQ-ST/I/2025, Qisth mendesak Prabowo untuk memberhentikan Raffi Ahmad dalam kedudukannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerjan Seni.
“RA telah melakukan rentetan perbuatan niretika dan melanggar hukum, mulai dari kasus pemberian gelar Doctor Honoris Causa dari UIPM, Arogansi Pengawalan Mobil Dinas Berplat RI 36, hingga terakhir menggunakan Pengawalan untuk kepentingan Flexing semata.”Tulis Direktur LBH Qisth Kurnia Saleh













