Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan praktik pungli di jalanan, terutama yang meresahkan para pengguna jalan. “Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. (jml)
Editor : Surya S













