Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Optimis Kinerja JHT dan JP Tetap Tumbuh di 2025

×

BPJS Ketenagakerjaan Optimis Kinerja JHT dan JP Tetap Tumbuh di 2025

Share this article

Mayoritas dana kelolaan JHT dan JP pada tahun 2025 akan tetap ditempatkan dalam Surat Utang Negara (SUN), sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan minimal 50% dana jaminan sosial dikelola dalam instrumen ini. Penempatan dana akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, serta tingkat imbal hasil yang optimal dengan manajemen risiko yang terukur.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, mengimbau para pekerja formal dan informal untuk memastikan kepesertaan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja formal, pastikan apakah sudah didaftarkan dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat dicek melalui aplikasi JMO masing-masing tenaga kerja. Begitu juga dengan pekerja informal, kami mengajak mereka untuk segera mendaftarkan diri agar terlindungi dari berbagai risiko ekonomi dan sosial,” kata Novri.

Dengan strategi pengelolaan investasi yang hati-hati dan transparan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program JHT dan JP serta memberikan perlindungan optimal bagi peserta di tahun mendatang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *