Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syaparudin Akso, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif terhadap keluarga Andre menjadi kunci dalam proses penyerahan diri.
“Kami melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku agar mereka mau membujuknya untuk datang ke kantor polisi. Alhamdulillah, akhirnya yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri,” jelasnya.
Proses penyerahan diri ini disaksikan langsung oleh Wakapolsek Ipda Muhammad Toyib, Kanit Reskrim Aipda Prayudho Wibowo, serta beberapa personel kepolisian lainnya. Setelah itu, Andre langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Batu.
Kasus ini bukan hanya perkara hukum semata, tetapi juga refleksi dari persoalan sosial dalam kehidupan masyarakat. Pengkhianatan dalam rumah tangga bisa berujung pada konflik yang melibatkan orang-orang di sekitarnya, bahkan hingga menimbulkan tindak kekerasan.
Kini, Andre harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya, sementara Solihin masih berjuang melawan luka akibat tikaman yang diterimanya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(jml)
Editor : Surya S













