Kriminal

Gerak Cepat Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Amankan Terlapor Penipuan Mencapai 3,5 Milyar

×

Gerak Cepat Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Amankan Terlapor Penipuan Mencapai 3,5 Milyar

Share this article

 

Kordanews – Essy Meliyuni (37), warga Jalan Kasnariansyahz Kecamatan, Ilir Timur I Palembang, memberikan apresiasi kepada Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Usai mengamankan terlapor inisial IS diduga melakukan penipuan uang pelapor sebesar 3,5 Milyar rupiah.

Hal tersebut langsung di sampaikan korban melalui kuasa hukumnya Ade Rahma SH saat ditemui. Pada Selasa sore (4/3/25).

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena telah menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap terlapor inisial IS laki-laki,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan Ade, tadi malam pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah diamankan dan ditahan.

“Kami berharap agar terlapor ini bisa bertanggungjawab, karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit,” katanya.

Kata Ade bahwa antara pelapor Essy dan terlapor IS saling mengenal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *