Home Kriminal Gerak Cepat Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Amankan Terlapor Penipuan...

Gerak Cepat Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Amankan Terlapor Penipuan Mencapai 3,5 Milyar

 

Kordanews – Essy Meliyuni (37), warga Jalan Kasnariansyahz Kecamatan, Ilir Timur I Palembang, memberikan apresiasi kepada Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Usai mengamankan terlapor inisial IS diduga melakukan penipuan uang pelapor sebesar 3,5 Milyar rupiah.

Hal tersebut langsung di sampaikan korban melalui kuasa hukumnya Ade Rahma SH saat ditemui. Pada Selasa sore (4/3/25).

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena telah menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap terlapor inisial IS laki-laki,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan Ade, tadi malam pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah diamankan dan ditahan.

“Kami berharap agar terlapor ini bisa bertanggungjawab, karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit,” katanya.

Kata Ade bahwa antara pelapor Essy dan terlapor IS saling mengenal.

“Kejadian bermula, pada saat pelapor dihubungi oleh terlapor pada tahun 2023 dengan menyampaikan bahwa terlapor membutuhkan uang dana untuk talangan pembayaran PLN kota Prabumulih,” kata Ade.

Tak hanya itu, lanjut Ade terlapor juga menjanjikan keuntungan dari pinjaman dana talangan tersebut.

“Dikarenakan bujuk terlapor, lantas korban memberikan uang yang diminta sejumlah kurang lebih Rp 3,5 miliar. Terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Juli 2024,” katanya.

Bukannya mengembalikan uang, kata Ade terlapor malah memberi korban cek.

“Pada Jumat (16/8/2024) pelapor melakukan pencarian uang tersebut ke bank, dan mendapatkan penolakan dikarenakan saldo tidak cukup. Pelapor lalu menanyakan pihal tersebut kepada terlapor, namun terlapor memberi jawaban yang tidak jelas hingga korban membuat laporan polisi,” pungkasnya. (Ndik)

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here