“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 6344 ADC, yang digunakan saat beraksi, serta satu buah topi hitam yang dikenakannya saat melakukan pencurian,” jelas Ipda Gandhi Prianata.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa M bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui sebagai residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. “Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya,” tambah Iptu Nugrah Angga Oktari.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(jml)
Editor : Surya S













