KORDANEWS – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali menunjukkan ketanggapan nya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Seorang pria berinisial M (25) berhasil diringkus pada Kamis (20/03/2025) setelah terbukti mencuri handphone milik seorang buruh di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Mohammad Ali Maskur (20), seorang buruh asal Kabupaten OKI, sedang beristirahat di dalam truknya. Saat terbangun, ia terkejut mendapati handphone Oppo A16 miliknya telah raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Ali segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.
Menerima laporan itu, Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, langsung menginstruksikan tim untuk bergerak cepat. “Kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gandhi Prianata, Tim Panther langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini turut dibantu oleh warga setempat yang sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 6344 ADC, yang digunakan saat beraksi, serta satu buah topi hitam yang dikenakannya saat melakukan pencurian,” jelas Ipda Gandhi Prianata.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa M bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui sebagai residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. “Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya,” tambah Iptu Nugrah Angga Oktari.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(jml)
Editor : Surya S