Dalam pengakuannya, pelaku RS berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan mengajak RU untuk mencuri kendaraan. Mereka berkeliling mencari target dengan rute dari Lembak, Kemang, Gaung Asam, Payaraman, Tanjung Batu, hingga Burai. RS juga mengakui bahwa dirinya berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian ini. “Saya yang mengambil motor dan melarikannya,” ungkap RS saat diamankan.
Penangkapan kedua pelaku sempat viral di media sosial setelah warga mengabadikan momen tersebut dalam video dan foto yang beredar luas. Kejadian ini mendapat perhatian publik, terutama warga Ogan Ilir yang semakin waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah mereka.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Ogan Ilir untuk diproses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa,” ujar seorang petugas kepolisian setempat.(jml)
Editor : Surya S













