Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 145 batang bibit sawit dan satu unit tape audio mobil merk Pioneer warna hitam.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang coba-coba mengacaukan keamanan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek AKP Junardi.
Saat ini, ASM telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, kondisi wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan masih dalam keadaan aman dan kondusif.(jml)
Editor : Surya S













