Home Kriminal Tim Tekab 156 Ringkus Pencuri Ratusan Bibit Sawit Dan Elektronik

Tim Tekab 156 Ringkus Pencuri Ratusan Bibit Sawit Dan Elektronik

KORDANEWS – Aksi nekat seorang pria berinisial ASM (34) berakhir di tangan Tim Tekab 156 Polsek Indralaya. Ia diringkus usai diduga mencuri sejumlah barang berharga, termasuk 145 batang bibit sawit, dari rumah warga di Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan.

Tak mau menyerah begitu saja, ASM sempat mencoba kabur saat hendak ditangkap pada Senin (21/4/2025) sore. Namun upaya pelariannya digagalkan oleh kecepatan dan ketangguhan Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim Ipda M. Agus Akbar.

Pelaku dihentikan saat melaju dengan sepeda motor dan langsung digelandang ke Mapolsek Indralaya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat malam (18/4/2025), saat korban menyadari barang-barang di rumahnya raib, antara lain satu speaker, satu magic com, satu tape audio mobil, dan puluhan batang bibit sawit. Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Penyelidikan intensif dan keterangan saksi mengarah kuat ke ASM. Bahkan, bibit sawit curian ditemukan di halaman rumah salah satu saksi.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 145 batang bibit sawit dan satu unit tape audio mobil merk Pioneer warna hitam.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang coba-coba mengacaukan keamanan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek AKP Junardi.

Saat ini, ASM telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, kondisi wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan masih dalam keadaan aman dan kondusif.(jml)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here