Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya atau jaringan pungli yang lebih luas.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik pungli di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat. Kami minta warga segera melapor jika menemukan aksi serupa,” tegas Aipda Beni.(jml)
Editor : Surya S













