KORDANEWS – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025).
Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandas Apriyadi.













