Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi Pemkab Muba jika menerima pesan atau permintaan mencurigakan, baik melalui Facebook, WhatsApp, SMS, maupun media sosial lainnya.
“Segera laporkan jika menemukan akun-akun serupa. Jangan sampai masyarakat dirugikan secara materiil ataupun informasi yang menyesatkan,” tandasnya.
Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus berkomitmen melawan penyebaran hoaks dan penipuan digital demi melindungi masyarakat.













