Nusantara

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair, Cek Status Penerima di Aplikasi JMO!

×

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair, Cek Status Penerima di Aplikasi JMO!

Share this article

KORDANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja/buruh dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Penyaluran BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah.

Berikut adalah syarat utama penerima BSU 2025:

Merupakan pekerja/buruh aktif

Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *