KORDANEWS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis (24/7) lalu di ruang pertemuan Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, menyita perhatian publik. Dalam OTT tersebut, sebanyak 23 orang diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang untuk dimintai keterangan.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 65 juta. Uang tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan merupakan patungan para kepala desa untuk kegiatan perayaan 17 Agustus.
Berikut daftar 23 orang yang terjaring OTT Kejari Lahat:
Camat Pagar Gunung
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
Kades Air Lingkar, Ujang Suri
Pjs Kades Bandung Agung, Tira
Pjs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
Kades Danau, Yasarmin
Kades Germidar Ilir, Yustaheri
Kades Germidar Ulu, Mirwan
Kades Karang Agung, Alaudin
Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
Pjs Kades Kupang, Beta
Kades Lesung Batu, Wardi













