KriminalSumsel

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Prabumulih, Terancam Hukuman Berat

×

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Prabumulih, Terancam Hukuman Berat

Share this article

KORDANEWS – Seorang ayah di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial SA (46) ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih remaja.

Penangkapan SA, warga Simpang Tiga Jalan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, ini dibenarkan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga. “Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Prabumulih,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (2/9/2025).

Menurut AKP Tiyan, kasus ini terungkap setelah seorang kakek berusia 80 tahun berinisial UJ melaporkan cucunya yang berusia 14 tahun, N, menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang tertidur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *