Akibat kejadian ini, korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, 3 September 2025. Laporan korban telah diterima dan kasusnya akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(mb)
Editor : Surya S













