KORDANEWS – Selebgram asal Palembang, Juniar Ayu Tantilofa (24), resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan serta pengancaman ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (10/9/2025). Laporan tersebut dibuat setelah dirinya menerima ancaman kekerasan hingga pembunuhan dari seorang pria berinisial AS yang dikenal dekat dengannya.
Kuasa hukum Juniar, Verel Amartya, mengatakan ancaman itu disampaikan AS melalui pesan di Instagram, WhatsApp, dan email. Bentuk ancaman, lanjutnya, tidak bersifat tersirat, melainkan menggunakan kalimat langsung yang dinilai membahayakan keselamatan kliennya.
“Kalimat seperti ‘mati kau’, ‘leher kau palak kau habis galo’, hingga ‘kau habis di tangan aku’ jelas kami tafsirkan sebagai ancaman serius. Bahkan, terlapor diduga sempat menyewa orang lain untuk melukai klien kami,” ujar Verel.
Ancaman itu disebut muncul karena adanya perselisihan antara Juniar dan AS. Korban ingin menjauh, namun diduga pelaku tidak menerima keputusan tersebut.
Juniar sendiri mengaku mengenal AS sejak tahun 2017. Ia menyebut telah mengalami berbagai bentuk intimidasi, termasuk penganiayaan fisik.













