KriminalSumsel

Pencuri Aki di SPBU Indralaya Selatan Ditangkap, Polisi Lacak Penadah

×

Pencuri Aki di SPBU Indralaya Selatan Ditangkap, Polisi Lacak Penadah

Share this article

KORDANEWS – Aksi pencurian aki kendaraan yang sempat meresahkan sopir truk di wilayah Indralaya Selatan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial Y, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap petugas setelah aksinya terekam dan dilaporkan melalui media sosial.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Aiptu Defri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) siang. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pengguna jalan yang membagikan informasi di platform TikTok tentang maraknya pencurian aki mobil di area SPBU Indralaya Selatan.

“Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada satu nama. Tersangka Y berhasil kami amankan bersama sejumlah alat yang biasa digunakan untuk membongkar aki kendaraan,” ungkap Defri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua kunci ring pas, satu pisau cutter, dan senter kepala. Berdasarkan pemeriksaan, Y mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sejak awal September 2025, dengan total 12 unit aki mobil yang berhasil dibawa kabur. Setiap aki hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu per unit.

“Pelaku mengaku hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kami masih memburu pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut,” tambah Defri.

Akibat perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian berulang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *