KriminalSumsel

Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api

×

Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api

Share this article

KORDANEWS – Aksi nekat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kecamatan Pedamaran Timur (Petir), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berakhir. Pelaku berinisial J (25), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, berhasil ditangkap anggota Polsek Pedamaran Timur Polres OKI setelah sempat kabur ke area rawa dan hutan gelam.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kapolsek Petir Iptu Abu Hair, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi kejahatannya di Dusun Sepucuk, Desa Pulau Geronggang, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban dalam kejadian ini adalah K (31), seorang ibu rumah tangga asal Desa Sumber Hidup.

“Pelaku datang menghampiri korban yang sedang menunggu hasil panen kelapa sawit, lalu langsung mengambil kunci motor korban dan membawa kabur kendaraannya,” jelas Kapolres, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, Senin (6/10/2025).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Namun pelaku justru melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan jenis pistol sebanyak tiga kali ke arah warga. Beruntung, senjata tersebut tidak meledak dan tidak menimbulkan korban.

Setelah sempat bersembunyi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (6/10/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan jalan kebun PT PSM tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, satu proyektil peluru, dan dua kunci letter T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *