KriminalSumsel

Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api

×

Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api

Share this article

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. “Pelaku mengaku terdesak kebutuhan hidup, tapi apa pun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain,” tegas Kapolres OKI.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(mb)

 

Editor : Surya S

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *