EkonomiHeadline

Jamin Tiket Murah Nataru, Pemerintah “Obati” Harga Pesawat dengan Suntikan Diskon 14% Lintas Sektor!

×

Jamin Tiket Murah Nataru, Pemerintah “Obati” Harga Pesawat dengan Suntikan Diskon 14% Lintas Sektor!

Sebarkan artikel ini

2. Pemangkasan Surcharge Bahan Bakar (Fuel Surcharge)
Komponen biaya bahan bakar (fuel surcharge) yang seringkali menjadi pemicu tingginya harga tiket, juga dipangkas:

  • Pesawat jenis Jet: Diskon fuel surcharge hingga 2%.
  • Pesawat jenis Propeller (baling-baling): Diskon yang lebih besar, mencapai 20%.
  • Pemangkasan ini didorong oleh penurunan harga Avtur (bahan bakar pesawat) hingga 10% di 37 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).

3. Diskon Biaya Bandara (PSC dan PJP4U)
InJourney Airports, sebagai operator bandara, juga turut serta memberikan diskon biaya jasa:

  • Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)/PSC: Dipotong sebesar 50%. Biaya ini dititipkan di tiket pesawat yang dibeli penumpang.
  • Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U): Dipotong 50% untuk maskapai. Insentif ini diberikan agar maskapai dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif.

4. Perpanjangan Jam Operasional Bandara
Untuk mendukung peningkatan frekuensi penerbangan (ekstra flight) di masa Nataru tanpa lonjakan biaya yang signifikan, pemerintah dan operator bandara sepakat memperpanjang jam operasional (operating hours), serta meningkatkan layanan advance dan extend service.

Dampak dan Rekomendasi untuk Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pergerakan masyarakat, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata.

Masyarakat disarankan untuk segera melakukan pembelian tiket. Meskipun harga telah mendapat insentif, kuota tiket yang mendapat diskon 13-14% ini sifatnya terbatas. Pemesanan di awal periode (sejak 22 Oktober 2025) sangat dianjurkan untuk mendapatkan harga terbaik.

Pastikan Anda mengecek harga langsung melalui situs web resmi maskapai atau agen perjalanan terpercaya, dengan periode penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, untuk melihat dampak nyata dari insentif pemerintah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *