Pegawai toko kemudian mengamankan Desi ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kantong plastik yang dibawanya, petugas juga menemukan beberapa perlengkapan memasak yang diduga hasil pencurian dari tempat lain.
Dalam pemeriksaan awal, Desi mengaku menjual kembali pakaian curian itu kepada tetangganya dengan harga lebih murah. Ia berdalih perbuatannya terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Desi sendiri merupakan ibu dari empat orang anak.
Sementara itu, pemilik toko meminta pelaku bertanggung jawab dan mengganti kerugian atas barang-barang yang telah dicuri.
Pelaku saat ini diamankan di Pos Polisi Pasar 16 Ilir dan rencananya akan dibawa ke Polsek Ilir Timur I untuk proses hukum lebih lanjut. (Ndik)
Editor : Surya S













