HeadlineSumsel

Mobil Hilux Diduga Rusak Usai Jadi Barang Bukti, Pemilik Lapor Propam Mabes Polri

×

Mobil Hilux Diduga Rusak Usai Jadi Barang Bukti, Pemilik Lapor Propam Mabes Polri

Share this article

KORDANEWS – Merasa dirugikan atas kondisi mobil Toyota Hilux miliknya yang rusak usai disita sebagai barang bukti, Lenie (50) melaporkan dugaan penyalahgunaan kendaraan tersebut ke Propam Mabes Polri. Mobil yang sebelumnya disita Polda Sumsel dalam perkara dugaan penggelapan dilaporkan tak lagi layak jalan saat dikembalikan pada 10 Oktober 2025, dengan hasil pemeriksaan bengkel menemukan adanya penggantian komponen penting seperti injektor.

Lenie mengaku telah menempuh berbagai laporan, baik ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumsel hingga membuat LP baru di Ditreskrimum Polda Sumsel, namun belum menerima SP2HP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *