Selain kerusakan fisik dan korban jiwa, bencana itu juga menghancurkan sertifikat tanah, girik, dan dokumen pertanahan milik masyarakat. Banyak kantor desa dan kecamatan kehilangan arsip akibat banjir dan longsor di daerah yang terkena bencana.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan akibat buruk. Pertama, hilangnya kepastian batas-batas tanah. Kedua, meningkatnya sengketa antarwarga. Ketiga, Intervensi mafia tanah yang memanfaatkan kekacauan arsip. Keempat, konflik horizontal karena tidak jelasnya status kepemilikan.
Oleh karena itu DePA-RI mendesak Pemerintah mengambil langkah konkret berupa:
Pertama, pembentukan Satgas Penyelamatan dan Digitalisasi Arsip Pertanahan. Kedua, mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang cepat dan adil. Ketiga, perlindungan aparat desa agar tidak menjadi korban kriminalisasi akibat hilangnya arsip.
Jika pemerintah tidak bertindak cepat, sigap, dan tegas, menurut Ketum DePA-RI situasi ini bisa menjadi sangat berbahaya dan berpotensi memicu ketegangan sosial yang luas.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, Luthfi yang pernah menjadi salah satu pengacara Prabowo Subianto dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, menginstruksikan seluruh anggota DePA-RI untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) kepada korban banjir-longsor di Sumatera.
Selain itu, ia mendesak Presiden untuk mencopot anggota kabinet yang tidak menjalankan tugas dengan baik; mengambil tindakan melalui perangkat hukum yang ada terhadap pejabat maupun mantan pejabat yang memiliki kontribusi, memberikan ijin serta memfasilitasi (baik langsung maupun tidak langsung) terhadap kerusakan hutan dan lingkungan.
DePA-RI menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat dan memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan secara konsisten. DePA-RI berkomitmen mendampingi masyarakat yang memerlukan dan membutuhkan bantuan hukum.
“Bencana ini adalah tragedi kemanusiaan sekaligus alarm keras agar negara tidak lagi mentoleransi kejahatan lingkungan. Bukan hanya untuk generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang,” tegas Ketum DePA-RI













