KriminalSumsel

Tak Kapok! Residivis Pencuri Rumah Dibekuk Polisi di Palembang

×

Tak Kapok! Residivis Pencuri Rumah Dibekuk Polisi di Palembang

Share this article

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, mengungkapkan pelaku merupakan spesialis pembobol rumah kosong dan telah beraksi sebanyak delapan kali. Pirmansyah ditangkap di wilayah OKU Timur pada Selasa malam (27/1/2026) dan kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara.(Jef)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *