KriminalSumsel

Tak Sekali Beraksi, Pencuri Brondol Sawit di Ogan Ilir Akhirnya Dibekuk

×

Tak Sekali Beraksi, Pencuri Brondol Sawit di Ogan Ilir Akhirnya Dibekuk

Share this article

KORDANEWS – Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, mengungkap kasus pencurian brondol kelapa sawit yang terjadi berulang di areal perkebunan PT BSP, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang. Seorang pria berinisial Y (41), warga setempat, ditangkap pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat tertangkap tangan membawa brondol sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Pelaku diamankan petugas keamanan perusahaan saat hendak keluar dari kawasan perkebunan, lalu diserahkan ke polisi bersama barang bukti berupa dua karung brondol sawit. Dari hasil pemeriksaan, Y diduga telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali dengan total brondol sawit sekitar 264 kilogram.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *