KORDANEWS – Polda Sumatera Selatan melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus mengungkap praktik promosi judi online lintas negara yang terafiliasi dengan server Kamboja. Dua warga Palembang berinisial RA (23) dan D (32) diamankan setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui ratusan akun Facebook.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan, pengungkapan bermula dari patroli siber yang menemukan akun Facebook aktif mempromosikan judi online. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kemuning, Palembang, tempat RA ditangkap saat menjalankan aktivitas promosi menggunakan tiga unit laptop.
Dari pemeriksaan, RA diketahui mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk mempromosikan situs judi online QQ Toto. Polisi kemudian menangkap D yang berperan sebagai atasan RA. Situs judi yang dipromosikan diduga terafiliasi dengan server Kamboja, diperkuat dengan temuan paspor milik D yang memiliki cap kedatangan dari negara tersebut.
Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak 2023. RA menerima bayaran Rp3,5 juta per bulan, sementara D memperoleh Rp7 juta per bulan.













