Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan.(Ndik)
Editor : Surya S


Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan.(Ndik)
Editor : Surya S