KriminalSumsel

Pencuri Motor Lansia Dibekuk Polisi Tanjung Raja Bersama Barang Bukti

×

Pencuri Motor Lansia Dibekuk Polisi Tanjung Raja Bersama Barang Bukti

Share this article

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tanjung Raja dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.(Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *