Polisi menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun karena meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan. Polres Ogan Ilir juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan praktik pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya.(Jml)
Editor : Surya S













