KORDANEWS – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan membongkar praktik penambangan batu bara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas tanpa izin tersebut diketahui telah berlangsung sekitar satu bulan dan meresahkan warga sekitar.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah alat berat, truk, serta dua terduga pelaku berinisial RM (25) dan IZ (30) yang berperan sebagai pengawas lapangan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, dan para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.













