KriminalSumsel

Bawa Pisau di Pinggang, Tiga Pemuda Ogan Ilir Berurusan dengan Polisi

×

Bawa Pisau di Pinggang, Tiga Pemuda Ogan Ilir Berurusan dengan Polisi

Share this article

KORDANEWS – Tiga pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir diamankan anggota Polsek Pedamaran Timur karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Ketiganya berinisial DA (20), AS (21), dan J (37), warga Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang.

Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di wilayah rawan kejahatan, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit Desa Tanjung Makmur, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan pisau yang diselipkan di pinggang masing-masing pelaku. Ketiganya mengakui berada di lokasi untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit. Polisi menyita tiga bilah pisau sebagai barang bukti dan membawa para pelaku ke Polsek Pedamaran Timur untuk diproses sesuai hukum.(Jml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *