Majelis hakim menyampaikan bahwa pihak penggugat meminta penundaan sidang selama satu minggu, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026. Sementara itu, perwakilan LBH Palembang yang menjadi kuasa hukum 12 media menyayangkan ketidakhadiran penggugat, meski telah dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan.(Jef)
Editor : Surya S













