KORDANEWS – Praktik pungutan liar kembali terungkap di Kabupaten Ogan Ilir. Seorang pria diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir karena diduga melakukan pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kamis siang.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB usai adanya laporan dari sopir truk dan pengendara yang merasa terganggu oleh seseorang yang berpura-pura mengatur lalu lintas dan meminta uang. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp25 ribu.
Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, mengatakan pelaku tidak memiliki kewenangan mengatur arus kendaraan dan aksinya berpotensi membahayakan keselamatan di kawasan exit tol yang padat.













