KriminalSumsel

Terinspirasi Game GTA, Pemuda OKI Divonis 1 Tahun Penjara

×

Terinspirasi Game GTA, Pemuda OKI Divonis 1 Tahun Penjara

Share this article

KORDANEWS – Seorang pemuda bernama Rangga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung usai terbukti melakukan pencurian sepeda motor.

Aksi tersebut terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Jejawi, Senin (22/9/2025) dini hari, saat terdakwa membawa kabur motor Honda Supra X 125 yang terparkir dengan kunci masih menempel.

Pelarian Rangga berujung ricuh setelah motor yang dikendarainya tanpa lampu, hingga ia nekat menghadang mobil dan terjadi perebutan kemudi sebelum akhirnya diamankan warga. Dalam persidangan, Rangga mengaku tindakannya terinspirasi dari game Grand Theft Auto (GTA), namun majelis hakim menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *