KriminalSumsel

Anak 8 Tahun di Palembang Diduga Disiram Air Panas Tetangga

×

Anak 8 Tahun di Palembang Diduga Disiram Air Panas Tetangga

Share this article

KORDANEWS – Seorang anak berusia 8 tahun berinisial MA di Palembang mengalami luka bakar serius usai diduga disiram air panas oleh tetangganya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Oxindo, Kecamatan Seberang Ulu I, saat korban tengah mencari belut di sekitar rumahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka melepuh di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Ibu korban, Fitriani, mengaku telah menunggu itikad baik terlapor namun tak kunjung ada tanggung jawab, sehingga melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada 30 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Pratama menyayangkan peristiwa tersebut dan menyebutkan kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Jef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *