KORDANEWS – Polres Ogan Ilir membuka ruang evaluasi layanan publik melalui asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Polda Sumatera Selatan, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai langkah konkret untuk mengukur sekaligus membenahi standar pelayanan agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, evaluasi tersebut menjadi cermin untuk melihat kekurangan yang harus segera diperbaiki. Dalam asistensi itu, tim Polda Sumsel memaparkan indikator penilaian PEKPPP serta melakukan pemeriksaan dokumen hingga peninjauan langsung ke ruang pelayanan, termasuk sarana dan prosedur yang diterapkan.
Seluruh proses dilakukan menyeluruh dengan melibatkan tiap unit layanan, guna memastikan pelayanan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi ini diharapkan menjadi dorongan percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Polres Ogan Ilir.(Jml)















