KORDANEWS- Kementerian Kelauatan dan Perikanan hari ini menenggelamkan 60 kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Lima di antara kapal asing tersebut akan dijadikan museum.
Penenggelaman kapal asing pencuri ikan itu dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. “Hari ini kita telah melaksanakan penenggelaman kapal sejumlah 60 kapal ikan asing di 8 tempat,” kata Susi dalam Konferensi Pers di Makolanal Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8/2016).
Dengan demikian, hingga saat ini KKP sudah menenggelamkan 236 kapal asing pencuri ikan di wilayah Indonesia.
“3 sudah akan jadikan monumen, 2 dari Maluku. 5 akan jadi monumen di Pangandaran, (jenis kapal) macam-macam 3 kapal besar. Dan ada yang akan dijadikan monumen untuk menemani kapal viking kita yang ada di Jawa Barat,” imbuhnya.
Susi menjelaskan, merujuk pada perjanjian yang sudah ditandatangani Indonesia dengan sejumlah negara tetangga, ke depan penenggelaman kapal asing tidak akan lagi menyebutkan asal negara kapal yang tertangkap.
“Mereka (kapal asing) sebetulnya tidak mewakili negara. Contohnya viking dia punya 32 bendara, kita mau bilang dia negara mana. Saat ditangkap dia pakai Nigeria, tapi dia bukan Nigeria. Di dalam kapal biasanya banyak flag nya. Mereka ganti-ganti,” papar Susi.
Lanjut Susi, proses pelenyapan kapal-kapal asing juga tidak lagi menggunakan bom atau tembakan. “Tapi ditenggelamkan dengan pembocoran. Sekali lagi kita tidak menyebut nama negara,” imbuhnya.
Menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke pulau terluar Indonesia, Natuna, Kepulauan Riau. Usai menjadi pemimpin pada apel dengan Satgas 115, Susi melanjutkan kegiatan peletakan batu pertama pada pembangunan rumah ‘singgah’ para ABK dari kapal asing yang ditangkap. Rumah singgah itu dijadwalkan akan selesai pembangunannya pada akhir tahun ini.
“Detension center kita bangun untuk kapasitas 300 sampai 500 orang, 2 lantai. Kita berharap tidak akan pernah ada isinya. Kita berharap semua negara sudah menghormati wilayah kita,” ungkap Susi.
editor : ardi
sumber : kordanews.com